Pada tahun 1976 terdengar berita santer bahwa di Srondol akan dibangun jalan lingkar atau jalan tol Semarang Selatan, antara Srondol – Jatingaleh, tepat pada altar Kapel Santa Maria Fatima Srondol. Yang akhirnya mengakibatkan kapel tergusur oleh pembangunan jalan tol tersebut.
Dalam suasana gelisah dan prihatin umat Stasi Srondol menghayati kondisi itu. Yayasan Papa Miskin Paroki Karangpanas berjuang untuk memperoleh ganti rugi yang memadai dari panitia pembebasan tanah. Dewan Stasi Srondol mengupayakan agar misa kudus setiap Minggu tetap dapat dilaksanakan.
Mengulang pengalaman sebelumnya, terjadilah kembali tempat ibadat berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, menempati rumah umat yang memungkinkan dan tidak terlalu jauh dengan lokasi kapel semula.