//REKSA PASTORAL
Reksa Pelayanan Pastoral Paroki adalah segala bentuk pelayanan paroki yang ditujukan kepada umat beriman dan masyarakat demi terwujudnya peradaban kasih, tanda hadirnya Kerajaan Allah. Reksa pelayanan pastoral Paroki meliputi:
-
Pendampingan keluarga, lingkungan dan komunitas sebagai persekutuan umat beriman yang partisipatif dan transformatif,
-
Peningkatan mutu kehidupan bersama, terutama yang kecil, lemah, miskin, terpinggirkan, dan difabel.
-
Peningkatan partisipasi umat untuk memperjuangkan kebijakan publik yang bermartabat berdasarkan Pancasila; dan melestarikan lingkungan sebagai rumah bersama dan nilai-nilai budaya setempat yang mempersatukan.
-
Formatio iman berjenjang dan berkesinambungan untuk mengembangan iman umat yang cerdas, tangguh, misioner, dan dialogal.
-
Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola paroki dan lembaga-lembaga karya serta peningkatan spiritualitas dan profesionalitas para pelayan pastoral.
Pelayanan pastoral itu mengacu pada Rencana Induk (RIKAS 2016 – 2035) dan Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang yang menjadi visi dan arah bersama semua paroki se-Keuskupan Agung Semarang serta ditempatkan dalam konteks teritori setempat, baik gerejawi maupun kemasyarakatan. Dengan Gerak pelayanan pastoral itu diharapkan kehadiran paroki bagi warganya dan masyarakat semakin signifikan dan relevan, serta memberi daya ubah dan nilai tambah sampai pada saatnya berbuah berkah.
Gerak pastoral ini ditopang oleh Dewan Pastoral Paroki yang tulus dan terampil serta disemangati oleh spiritualitas pelindung paroki.