SURAT EDARAN
Nomor: 06/SP/SMFB/SS/11/2022
Tentang
PELAKSANAAN KEGIATAN PASTORAL
DI PAROKI St MARIA FATIMA BANYUMANIK
Mencermati situasi perkembangan COVID-19 di Kota Madya Semarang, khususnya di Paroki St Maria Fatima Banyumanik dimana beberapa umat / keluarga telah terpapar Covid-19, maka dalam upaya memutus rantai penularan yang kemungkinan terjadi, Paroki St Maria Fatima Banyumanik, Semarang mengeluarkan kebijakan hal-hal sebagai berikut:
- Segala kegiatan Pastoral agar tidak dihadiri oleh umat yang berumur dibawah 6 thn dan diatas 70 tahun, seperti Misa Lansia, Sekolah Minggu, dan disarankan untuk mengikuti Misa secara on-line.
- Petugas Tata Laksana Misa dengan penuh disiplin agar memastikan bahwa setiap umat :
• Suhu badan terukur dibawah 37,5° C
• Melakukan cuci tangan sebelum memasuki gereja.
• Memakai masker secara penuh, menutup mulut dan Hidung - Ketua lingkungan diharapkan memonitor umatnya yang sakit atau bergejala flu dan melalui PIC nya, menutup pendaftaran umat yang sedang sakit tersebut.
- Setiap pertemuan balk di dalam maupun di luar lingkungan gereja diselenggarakan sesuai protokol Kesehatan lengkap, yaitu pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.
- Dalam situasi dan kondisi seperti ini umat dimohon untuk tetap semangat, bahagia dan senantiasa berdoa agar pandemi segera berakhir, dan menjaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Semarang, 9 Februari 2022
Pastor Paroki
Romo Fl. Hartosubono, Pr