Dewan Pastoral Paroki adalah badan pastoral yang terdiri dari para pelayan umat, diketuai oleh Pastor Paroki, dan secara bersama-sama mengambil bagian dalam reksa pastoral di Paroki dan memberikan bantuannya untuk mengembangkan kegiatan pastoral paroki.
TUJUAN
Dewan Pastoral Paroki bertujuan mengembangkan kegiatan pastoral paroki dengan tepat demi terpenuhinya pelayanan kepada umat beriman dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
FUNGSI
Dewan Pastoral Paroki berfungsi konsultatif terhadap kepemimpinan Pastor Paroki.
Dewan Pastoral Paroki berfungsi eksekutif dalam menyelenggarakan pelayanan pastoral untuk seluruh umat.
Dewan Pastoral Paroki berfungsi representatif dalam menghadirkan Gereja di tengah umat, masyarakat, dan pemerintahan setempat.